Sabar


Yang namanya sabar, keteguhan hati dalam keadaan apapun tetap dijalan Allah

Keimanan seseorang adalah separuhnya kesabaran

1. Sabar pada saat terkena musibah

sabar paling rendah. Belum tentu kita semua bisa. Ketika ada orang terkena musibah, orang menghibur dengan mengatakan sabar.Tidak mudah menghadapi musibah.

Dikisahkan ada serombongan perangkat desa yang akan memberikan bantuan korban bencana alam. Pada saat diperjalanan terjadi kecelakaan. Kabar yang berhembus mengatakan kepala desa meninggal di kecalakaan tersebut. Mendengar hal tersebut istri dari sekretasis desa datang ke rumah kepala desa untuk menenangkan istri kepala desa. Dia mengatakan agar bersabar dan tabah menghadapi ujian tersebut. Tidak lama dari perkataan beliau. Datanglah orang yang memberikan informasi bahwa bapak sekertaris korban juga menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Seketika istri sekretaris desa pingsan. Karena sabar tidak semudah itu ketika kita tertimpa ujian.

2. Sabar pasa saat menghadapi kemaksiatan

Ada kemungkinan bisa terjadi. Ketika nabi Yusuf berada diruangan ada Istri Qitsfir. Nabi Yusuf masih muda, tampan. Siti Zulaikhoh semakin lama semakin muda. Siti Zulaikhoh tergila-gila dengan nabi Yusuf. Kata Allah Nabi Yusuf benar-bener menyukai Siti Zulaikhoh. Nabi Yusuf megatakan aku takut pada Allah SWT

3. Sabar pada saat kita taat pada Allah SWT

Gejolak Emosi

a. Letak Geografis

Orang kota lebih mudah emosi

Orang desa lebih sabar

b. Tingkat keilmuan

Orang kurang pandai lebih mudah emosi

Orang berilmu lebih sabar

c. Jenis kelamin

Orang wanita lebih mudah emosional (perasaan)

Orang laki-laki (akal)

d. Kondisi Tubuh

Orang lapar lebih mudah emosi

Orang kenyang lebih sabar

Mohonlah pertolongan Allah sabar dengan sholat. Kesabaran akan mendapatkan kedudukan tinggi di sisi Allah SWT.
.

Menjadi Kekasih Allah


Habiburokhman (Kekasih Allah)

Ciri-cirinya bisa menjadi kekasih Allah

1. Bila berjalan di atas bumi Rendah Hati

(Lembah Manah)

Kalo diberi ya terimakasih

Pandai2 menikmati rasa syukur atas pemberian Allah

a. Sholat

b. Zakat

c. Haji

Bekerja juga merupakan rasa syukur karena nikmat kesehatan yang Allah berikan. Syukur ada 3 macam, yaitu:

a. Syukur dengan Hati

b. Syukur dengan Lisan

c. Syukur denagan Badan

2. Apabila ada orang yang jahil kepada kita, kita mendo’akan hal yang baik dengan orang tersebut.

Mencontohkan prilaku Nabi Muhammad

3 golongan Manusia dalam masyarakat

a. Mukmin, perintah dari Allah (Saya dengarkan, Saya Laksanakan)

b. Munafik (Menunda-nunda)

c. Kafir (Menolak)

Kita harus berpikir hal yang baik dengan orang lain (Beruznudon)

Mendo’akan yang kita suka, biasa saja

Mendo’akan yang tidak kita suka, luar biasa

Bisa saja yang menolong kita adalah orang-orang yang tidak kita suka.

Sepait2 e godong telo, yo marak e lego

3. Saat berdiri di malam hari (Sholat Malam)

Warok dalam islam

Haram itu tidak boleh

Halal itu tidak boleh berlebihan, yaitu:

a. Tidur

b. Makan

c. Berbicara

Bicara yang baik itu Emas

a. Mengajak pada kebaikan

b. Mengingatkan dalam kebaikan

c. Mengajak dijalan Allah

Diam yang baik itu Emas

a. Berzikir

b. IItiqaf dalam masjid

(Masjid akan menjadi cahaya di hari kiamat, kita akan dapat istana di Surga Allah)

4. Slalu berdo’a pada Allah dijauhkan dari neraka Jahanam (Menjauhkan Dari Dosa)

Dilakukan dengan berdo’a dan melakukan hal-hal yang menjauhkan dari neraka (Murtad,meninggalkab sholat, meninggalkan zakat)

5. Membelanjakan rejekinya tidak berlebihan

1/3 merawar raga (merawat diri)

1/3 merawat dunia (sandang, papan)

1/3 merawat akhirad (zakat, amal)

Agar kelak mendapat panggilan mesra dari Allah

Ramadhan


Pengajian Muspika Kecamatan Bambanglipuro

Tempat : UPT Kec. Bambanglipuro
Tanggal : Jum’at, 26 April 2016

Bagaimana bisa mengaktualisasikan diri dengan kehidupan sehari-hari.

1. Nilai Ritual

a. Kita akan di bebaskan dari neraka

Tidak hanya cinta saja, tapi perlu bukti:

Puasa, sholat terawih, Tadarus, Sodaqoh dan Itikaf. Dijalankan dengan bahagia maka akan dihapuskan dengan siksa api neraka. Akan membentuk sikap pribadi kita. Bulan pendidikan/Bulan Penataran.

Meninggalkan sesuatu yang tidak berguna.

b. Kita akan dihapuskan dosa

Manusia tempatnya dosa dan lupa. Barang siapa yang sholat teraweh dan puasa akan dihapuskan dosanya. Dengan syarat dengan niat yang benar. Ibadah yang ikhlas. Niat akan mempengaruhi hasilnya.

c. Kita akan di lahirkan kembali

Tidak punya dosa apa-apa.

d. Kita akan di masukan di surga Aroyan

Khusus surganya orang yang puasa Ramadhan

e. Kita akan di naikan derajatnya

Iman – Puasa – Taqwa

2. Nilai sosial

a. Sehat

Berpuasalah agar kamu sehat. Istirahatnya perut adalah puasa. Ada 3 sesuatu yang halal, tapi jangan berlebihan: Makan, Tidur, Berbicara

Ada 3 pilihan: Kaji, Kijang, Kijing

b. Disiplin

Profesiona pada bidang kita masing-masing. Dasar kedisiplinan akan membawa keberhasilan

c. Jujur

Jangan menyakiti hati wanita. Meski tidak dilihat tidak akan melakukan karena Allah yang melihat.

d. Sabar

Tidak berkumpul suami istri siang hari pada saat puasa Ramadhan. Ada 3 sanksi: memerdekan budah, 20 hari puasa, memberikan makan 60 orang fakir miskin.

e. Kebersamaan

Kersamaan mulai dalam keluarga. Apalagi dimasyarakat. Anak muda “Doyan Sego, ora Doyan Suara”

Etika di masjid : jangan merokok, jangan main hp. Kebersamaan yang seperti itu perlu dilanjutkan.

Sukses suami, karena Do’a istri.

Sukses istri, karena Do’a suami.

Sukses orangtua, karena Do’a anak.

Sukses Anak, karena Do’a Orangtua.

f. Tenggang Rasa

Sebaik-baiknya manusia yang bermanfaat bagi orang lain sesuai dengan yang dimiliki. Bisa dengan harta, ilmu, senyum, dll. Lahir dimasyarakat, kembali ke masyarakat.

g. Cinta Amal-amaliah Sunah

Yang akan menaikan derajat kita dihadapin Allah adalah amaliah sunah. Hidup mulia, mati masuk surga. Ya Allah berikan kekuatan untuk tetap bertaqwa kepadamu.

h. Cinta Masjid

Siapa yang akan memulyakan masjid, akan diberikan rumah dan istana di surga Allah. Walaupun wanita fisiknya tidak di Masjid, mengingatkan orang untuk ke masjid

Sudah memulaikan ke masjid. Sejak kecil anak harus ditanamkan memulyakan masjid.

TUGU JOGYA


Tugu Yogyakarta adalah sebuah
tugu atau menara yang sering dipakai
sebagai simbol/lambang dari kota
Yogyakarta. Tugu ini dibangun oleh
Hamengkubuwana I, pendiri kraton
Yogyakarta. Tugu yang terletak di
perempatan Jl Jenderal Sudirman dan
Jl. Pangeran Mangkubumi ini,
mempunyai nilai simbolis dan
merupakan garis yang bersifat magis menghubungkan laut selatan,kraton Jogja dan gunung Merapi. Pada saat melakukan meditasi, konon Sultan Yogyakarta pada waktu itu menggunakan tugu ini sebagai patokan arah menghadap puncak gunung merapi.

Tugu ini sekarang merupakan salah
satu objek pariwisata Yogya, dan
sering dikenal dengan istilah “tugu
pal putih” (pal juga berarti tugu),
karena warna cat yang digunakan
sejak dulu adalah warna putih. Tugu pal ini berbentuk bulat panjang dengan bola kecil dan ujung yang runcing di bagian atasnya. Dari kraton Yogyakarta kalau kita melihat ke arah utara, maka kita akan menemukan bahwa Jalan Malioboro, Jl. Mangkubumi, tugu ini, dan Jalan Monument Yogya Kembali akan membentuk satu garis lurus persis dengan arah ke puncak gunung Merapi.

Rangkuman isi SAK-ETAP


BAB I Ruang Lingkup

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang memiliki dua kriteria yang menentukan apakah suatu entitas tergolong entitas tanpa akuntabilitas publik (ETAP) yaitu:

1.      Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan

     Suatu entitas dikatakan memiliki akuntabilitas yang signifikan jika:

  1. Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran atau entitas dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran pada otoritas pasar modal (BAPEPAM-LK) atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal. Oleh sebab itu Bapepam sendiri telah mengeluarkan surat edaran (SE) Bapepam-LK No. SE-06/BL/2010 tentang larangan penggunaan SAK ETAP bagi lembaga pasar modal, termasuk emiten, perusahaan publik, manajer investasi, sekuritas, asuransi, reksa dana, dan kontrak investasi kolektif.
  2. Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebaga fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan/atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana, dan bank investasi.

2.      Tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal.

     Contoh pengguna eksternal adalah:

  1. Pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha;
  2. Kreditur;
  3. Lembaga pemeringkat kredit.

Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifkan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK ETAP. Contohnya Bank Perkreditan Rakyat yang telah diijinkan oleh Bank Indonesia menggunakan SAK ETAP mulai 1 Januari 2010 sesuai dengan SE No. 11/37/DKBU tanggal 31 Desember 2009.

SAK-ETAP ini akan berlaku efektif per 1 January 2011 namun penerapan dini per 1 Januari 2010 diperbolehkan. Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tidak boleh menyatakan mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP. Apabila perusahaan memakai SAK-ETAP, maka auditor yang akan melakukan audit di perusahaan tersebut juga akan mengacu kepada SAK-ETAP.

Mengingat kebijakan akuntansi SAK-ETAP di beberapa aspek lebih ringan daripada PSAK, maka terdapat beberapa ketentuan transisi dalam SAK-ETAP yang cukup ketat:

  1. Pada BAB 29 misalnya disebutkan bahwa pada tahun awal penerapan SAK-ETAP, yakni 1 January 2011
  2. Entitas yang memenuhi persyaratan untuk menerapkan SAK ETAP dapat menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan SAK-ETAP, tetapi berdasarkan PSAK non-ETAP sepanjang diterapkan secara konsisten. Entitas tersebut tidak diperkenankan untuk kemudian menerapkan SAK ETAP ini untuk penyusunan laporan keuangan berikutnya.
  3. Per 1 Januari 2011, perusahaan yang memenuhi definisi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik harus memilih apakah akan tetap menyusun laporan keuangan menggunakan PSAK atau beralih menggunakan SAK-ETAP.
  4. Entitas yang menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP kemudian tidak memenuhi persyaratan entitas yang boleh menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut tidak diperkenankan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK-ETAP. Hal ini misalnya ada perusahaan menengah yang memutuskan menggunakan SAK-ETAP pada tahun 2011, namun kemudian mendaftar menjadi perusahaan public di tahun berikutnya. Entitas tersebut wajib menyusun laporan keuangan berdasarkan PSAK non-ETAP dan tidak diperkenankan untuk menerapkan SAK ETAP ini kembali.
  5. Entitas yang sebelumnya menggunakan PSAK non-ETAP dalam menyusun laporan keuangannya dan kemudian memenuhi persyaratan entitas yang dapat menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut dapat menggunakan SAK ETAP ini dalam menyusun laporan keuangan.

BAB 2 Konsep Dan Prinsip Pervasif

  1. Tujuan laporan keuangan

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu. Dalam memenuhi tujuannya, laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

  1. Karakteristik kualitatif informasi dalam laporan keuangan
  2. Posisi keuangan
    1. Dapat Dipahami. Kualitas penting informasi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pengguna. Untuk maksud ini, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi tersebut dengan ketekunan yang wajar.
    2. Relevan. Informasi memiliki kualitas relevan jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan cara membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu.
    3. Materialitas. Informasi dipandang material jika kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan.
    4. Keandalan. Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari kesalahan material dan bias, dan penyajian secara jujur apa yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. Substansi Mengungguli Bentuk Transaksi, peristiwa dan kondisi lain dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya. Hal ini untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan.
    5. Pertimbangan Sehat. Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau beban tidak disajikan lebih rendah.
    6. Kelengkapan. Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan dan karena itu tidak dapat diandalkan dan kurang mencukupi ditinjau dari segi relevansi.
    7. Dapat Dibandingkan. Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan entitas antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif.
    8. Tepat Waktu. Tepat waktu meliputi penyediaan informasi laporan keuangan dalam jangka waktu pengambilan keputusan. Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya.
    9. Keseimbangan antara Biaya dan Manfaat Manfaat informasi seharusnya melebihi biaya penyediannya.

Posisi keuangan suatu entitas terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas pada suatu waktu tertentu. Unsur laporan keuangan yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban, dan ekuitas. Unsur-unsur ini didefinisikan sebagai berikut:

  1. Aset adalah sumber daya yang dikuasai entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh entitas.
  2. Kewajiban merupakan kewajiban masa kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
  3. Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas setelah dikurangi semua kewajiban.
  4. Kinerja keuangan

Kinerja keuangan adalah hubungan antara penghasilan dan beban dari entitas sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi. Laba sering digunakan sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar untuk pengukuran lain, seperti tingkat pengembalian investasi atau laba per saham. Unsur-unsur laporan keuangan yang secara langsung terkait dengan pengukuran laba adalah penghasilan dan beban. Penghasilan dan beban didefinisikan lebih lanjut sebagai berikut:

  1. Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama periode pelaporan dalam bentuk arus masuk atau peningkatan aset, atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
  2. Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode pelaporan dalam bentuk arus keluar atau penurunan aset, atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak terkait dengan distribusi kepada penanam modal.

Pengakuan penghasilan dan beban dalam laporan laba rugi dihasilkan secara langsung dari pengakuan dan pengukuran aset dan kewajiban. Kriteria pengakuan penghasilan dan beban dibahas lebih lanjut dalam paragraf

  1. Pengakuan unsur-unsur laporan keuangan

Pengakuan unsur laporan keuangan merupakan proses pembentukan suatu pos dalam neraca atau laporan laba rugi yang memenuhi definisi suatu unsur dan memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang terkait dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam entitas; dan
  2. Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.

Kegagalan untuk mengakui pos yang memenuhi kriteria tersebut tidak dapat digantikan dengan pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan atau catatan atau materi penjelasan.

  1. Pengukuran unsur-unsur laporan keuangan

Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang yang digunakan entitas untuk mengukur aset, kewajiban, penghasilan dan beban dalam laporan keuangan. Proses ini termasuk pemilihan dasar pengukuran tertentu. Dasar pengukuran yang umum adalah biaya historis dan nilai wajar:

  1. Biaya historis. Aset adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari pembayaran yang diberikan untuk memperoleh aset pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar kas atau setara kas yang diterima atau sebesar nilai wajar dari aset non-kas yang diterima sebagai penukar dari kewajiban pada saat terjadinya kewajiban.
  2. Nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset, atau untuk menyelesaikan suatu kewajiban, antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar.
  3. Prinsip pengakuan dan pengukuran berpengaruh luas (pervasif)

Persyaratan untuk pengakuan dan pengukuran aset, kewajiban, penghasilan dan beban dalam SAK ETAP didasarkan pada prinsip pervasif dari Kerangka Dasar Penyajian dan Pengukuran Laporan Keuangan.

  1. Dasar akrual

Entitas harus menyusun laporan keuangan, kecuali laporan arus kas, dengan menggunakan dasar akrual. Dalam dasar akrual, pos-pos diakui sebagai aset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk pos-pos tersebut.

  1. Pengakuan dalam laporan keuangan
    1. Aset diakui dalam neraca jika kemungkinan manfaat ekonominya di masa depan akan mengalir ke entitas dan aset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset tidak diakui dalam neraca jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke dalam entitas setelah periode pelaporan berjalan. Sebagai alternatif transaksi tersebut menimbulkan pengakuan beban dalam laporan laba rugi.
    2. Kewajiban diakui dalam neraca jika kemungkinan pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban masa kini dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.
    3. Pengakuan penghasilan merupakan akibat langsung dari pengakuan aset dan kewajiban. Penghasilan diakui dalam Laporan laba rugi jika kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aset atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur secara andal.
    4. Pengakuan beban merupakan akibat langsung dari pengakuan aset dan kewajiban. Beban diakui dalam laporan laba rugi jika penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur secara andal.
    5. Laba atau rugi merupakan selisih aritmatika antara penghasilan dan beban. Hal tersebut bukan merupakan suatu unsur terpisah dari laporan keuangan, dan prinsip pengakuan yang terpisah tidak diperlukan.
    6. Saling hapus

Saling hapus tidak diperkenankan atas aset dengan kewajiban, atau penghasilan dengan beban, kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh SAK ETAP.

BAB 3 Penyajian Laporan Keuangan

  1. Penyajian wajar

Laporan keuangan menyajikan dengan wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas suatu entitas. Penyajian wajar mensyaratkan penyajian jujur atas pengaruh transaksi, peristiwa dan kondisi lain yang sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, kewajiban, penghasilan dan beban yang dijelaskan dalam Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasif.

  1. Kepatuhan terhadap SAK ETAP

Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tidak boleh menyatakan mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP.

  1. Kelangsungan usaha

Pada saat menyusun laporan keuangan, manajemen entitas yang menggunakan SAK ETAP membuat penilaian atas kemampuan entitas melanjutkan kelangsungan usaha. Entitas mempunyai kelangsungan usaha kecuali jika manajemen bermaksud melikuidasi entitas tersebut atau menghentikan operasi, atau tidak mempunyai alternatif realistis kecuali melakukan hal-hal tersebut.

  1. Frekuensi pelaporan

Entitas menyajikan secara lengkap laporan keuangan (termasuk informasi komparatif) minimum satu tahun sekali. Ketika akhir periode pelaporan entitas berubah dan laporan keuangan tahunan telah disajikan untuk periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari satu tahun, maka entitas mengungkapkan:

  1. Fakta tersebut;
  2. Alasan penggunaan untuk periode lebih panjang atau lebih pendek; dan
  3. Fakta bahwa jumlah komparatif untuk laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan laba rugi dan saldo laba, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang terkait adalah tidak dapat seluruhnya diperbandingkan.
  4. Penyajian yang konsisten

Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten kecuali:

  1. Terjadi perubahan yang signifikan atas sifat operasi entitas atau perubahan penyajian atau pengklasifikasian bertujuan menghasilkan penyajian lebih baik sesuai kriteria pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam Bab 9 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, dan Kesalahan; atau
  2. SAK ETAP mensyaratkan suatu perubahan penyajian.
  3. Informasi komparatif

Informasi harus diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya kecuali dinyatakan lain oleh SAK ETAP (termasuk informasi dalam laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan). Entitas memasukkan informasi komparatif untuk informasi naratif dan deskriptif jika relevanuntuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.

  1. Materialitas dan agregasi

Pos-pos yang material disajikan terpisah dalam laporan keuangan sedangkan yang tidak material digabungkan dengan jumlah yang memiliki sifat atau fungsi yang sejenis. Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat suatu pos dianggap material jika, baik secara individual maupun bersama-sama, dapat mempengaruhi pengguna laporan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Besaran dan sifat unsur tersebut dapat menjadi faktor penentu.

  1. Laporan keuangan lengkap

Laporan keuangan entitas meliputi:

  1. Neraca;
  2. Laporan laba rugi;
  3. Laporan perubahan ekuitas
  4. Laporan arus kas; dan
  5. Catatan atas laporan keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya.
  6. Identifikasi laporan keuangan

Entitas harus mengidentifikasikan secara jelas setiap komponen laporan keuangan termasuk catatan atas laporan keuangan. Jika laporan keuangan merupakan komponen dari laporan lain, maka laporan keuangan harus dibedakan dari informasi lain dalam laporan tersebut. Di samping itu, informasi berikut ini disajikan dan diulangi, bilamana perlu, pada setiap halaman laporan keuangan:

  1. Nama entitas pelapor dan perubahan dalam nama tersebut sejak laporan periode terakhir;
  2. Tanggal atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan, mana yang lebih tepat bagi setiap komponen laporan keuangan;
  3. Mata uang pelaporan, seperti didefinisikan dalam bab 25 mata uang pelaporan;
  4. Pembulatan angka yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan.

Entitas harus mengungkapkan hal berikut ini dalam catatan atas laporan keuangan:

  1. Domisili dan bentuk hukum entitas serta alamat kantornya yang terdaftar;
  2. Penjelasan sifat operasi dan aktivitas utamanya

BAB 4 Neraca

Informasi yang disajikan dalam neraca  minimal mencakup pos-pos berikut:

  1. kas dan setara kas;
  2. piutang usaha dan piutang lainnya;
  3. persediaan;
  4. properti investasi;
  5. aset tetap;
  6. aset tidak berwujud;
  7. utang usaha dan utang lainnya;
  8. aset dan kewajiban pajak;
  9. kewajiban diestimasi;
  10. ekuitas.

Entitas menyajikan pos, judul dan sub jumlah lainnya dalam neraca jika penyajian seperti itu relevan dalam rangka pemahaman terhadap posisi keuangan entitas. SAK ETAP tidak menentukan format atau urutan terhadap pos-pos yang disajikan.

 

BAB 5 Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi memasukkan semua pos penghasilan dan beban yang diakui dalam suatu periode kecuali SAK ETAP mensyaratkan lain. SAK ETAP mengatur perlakuan berbeda terhadap dampak koreksi atas kesalahan dan perubahan kebijakan akuntansi yang disajikan sebagai penyesuaian terhadap periode yang lalu dan bukan sebagai bagian dari laba atau rugi dalam periode terjadinya perubahan (lihat Bab 9 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, dan Kesalahan). Laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos sebagai berikut:

  1. Pendapatan;
  2. Beban keuangan;
  3. Bagian laba atau rugi dari investasi yang menggunakan metode ekuitas;
  4. Beban pajak;
  5. Laba atau rugi neto.

Entitas harus menyajikan pos, judul dan sub jumlah lainnya pada laporan laba rugi jika penyajian tersebut relevan untuk memahami kinerja keuangan entitas. Entitas tidak boleh menyajikan atau mengungkapkan pos pendapatan dan beban sebagai “pos luar biasa”, baik dalam laporan laba rugi maupun dalam catatan atas laporan keuangan.

BAB 6 Laporan Perubahan Ekuitas Dan Laporan Laba Rugi Dan Saldo Laba

Laporan perubahan ekuitas menyajikan laba atau rugi entitas untuk suatu periode, pos pendapatan dan beban yang diakui secara langsung dalam ekuitas untuk periode tersebut, pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang diakui dalam periode tersebut, dan (tergantung pada format laporan perubahan ekuitas yang dipilih oleh entitas) jumlah investasi oleh, dan dividen dan distribusi lain ke, pemilik ekuitas selama periode tersebut.

Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan:

  1. Laba atau rugi untuk periode;
  2. Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas;
  3. Untuk setiap komponen ekuitas, pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang diakui sesuai bab 9 kebijakan akuntansi, estimasi, dan kesalahan;
  4. Untuk setiap komponen ekuitas, suatu rekonsiliasi antara jumlah tercatat awal dan akhir periode, diungkapkan secara terpisah perubahan yang berasal dari:
    1. Laba atau rugi;
    2. Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas;
    3. Jumlah investasi, dividen dan distribusi lainnya ke pemilik ekuitas, yang menunjukkan secara terpisah modal saham, transaksi saham treasuri, dan dividen serta distribusi lainnya ke pemilik ekuitas, dan
    4. Perubahan kepemilikan dalam entitas anak yang tidak mengakibatkan kehilangan pengendalian.

Laporan laba rugi dan saldo laba menyajikan laba atau rugi entitas dan perubahan saldo laba untuk suatu periode pelaporan. Paragraf 3.13 mengijinkan entitas untuk menyajikan laporan laba rugi dan saldo laba menggantikan laporan laba rugi dan laporan perubahan ekuitas jika perubahan pada ekuitas hanya berasal dari laba atau rugi, pembayaran dividen, koreksi kesalahan periode lalu, dan perubahan kebijakan akuntansi.

BAB 7 Laporan Arus Kas

Bab ini mengatur informasi yang disajikan dalam laporan arus kas dan bagaimana penyajiannya. Laporan arus kas menyajikan informasi perubahan historis atas kas dan setara kas entitas, yang menunjukkan secara terpisah perubahan yang terjadi selama satu periode dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

BAB 8 Catatan Atas Laporan Keuangan

Bab ini mengatur prinsip yang mendasari informasi yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan dan bagaimana penyajiannya. Catatan atas laporan keuangan berisi informasi sebagai tambahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan naratif atau rincian jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.

Catatan atas laporan keuangan harus:

  1. Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan sesuai dengan paragraf 8.5 dan 8.6;
  2. Mengungkapkan informasi yang disyaratkan dalam sak etap tetapi tidak disajikan dalam laporan keuangan; dan
  3. Memberikan informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan, tetapi relevan untuk memahami laporan keuangan.

Catatan atas laporan keuangan disajikan secara sistematis sepanjang hal tersebut praktis. Setiap pos dalam laporan keuangan merujuk-silang ke informasi terkait dalam catatan atas laporan keuangan. Secara normal urutan penyajian catatan atas laporan keuangan adalah sebagai berikut:

  1. Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK ETAP.
  2. Ringkasan kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan.
  3. Informasi yang mendukung pos-pos laporan keuangan, sesuai dengan urutan penyajian setiap komponen laporan keuangan dan urutan penyajian pos-pos tersebut.
  4. Pengungkapan lain.

 

BAB 9 Kebijakan Dan Estimasi Akuntansi Dan Kesalahan

Bab ini memberikan panduan untuk memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan. Bab ini juga mengatur perubahan estimasi akuntansi dan koreksi kesalahan periode lalu.

BAB 10 Investasi Pada Efek Tertentu

Bab ini mengatur penerapan akuntansi nilai wajar untuk efek utang dan efek ekuitas baik yang dimaksudkan oleh pemiliknya untuk diperdagangkan, efek utang yang dimaksudkan untuk dimiliki hingga jatuh waktu maupun tidak untuk keduanya. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.

  1. Efek utang adalah efek yang menunjukkan hubungan hutang piutang antara kreditor dengan entitas yang menerbitkan efek.
  2. Efek ekuitas adalah efek yang menunjukkan hak kepemilikan atas suatu ekuitas, atau hak untuk memperoleh (misalnya: waran, opsi beli) atau hak untuk menjual (misalnya opsi jual) kepemilikan tersebut dengan harga yang telah atau akan ditetapkan.

Bab ini harus diterapkan untuk akuntansi dan pelaporan investasi efek ekuitas yang nilai wajarnya tersedia dan untuk semua investasi efek utang, kecuali investasi pada entitas asosiasi, joint venture dan entitas ana

BAB 11 Persediaan

Bab ini mengatur prinsip-prinsip pengakuan dan pengukuran persediaan. Persediaan adalah aset:

  1. Untuk dijual dalam kegiatan usaha normal;
  2. Dalam proses produksi untuk kemudian dijual; atau
  3. Dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa.

Bab ini diterapkan untuk semua jenis persediaan, kecuali:

  1. Persediaan dalam proses (work in progress) dalam kontrak konstruksi termasuk kontrak jasa yang terkait secara langsung (lihat Bab 20 Pendapatan);
  2. Efek tertentu (lihat Bab 10 Investasi pada Efek Tertentu).

BAB 12 Investasi Pada Entitas Asosiasi Dan Entitas Anak

Bab ini harus diterapkan untuk investasi pada entitas asosiasi dan entitas anak. Bab ini tidak mengatur:

  1. Investasi pada joint venture;
  2. Hak paten, merek dagang, dan aset yang serupa;
  3. Sewa pembiayaan

BAB 13 Investasi Pada Joint Venture

Bab ini diterapkan untuk investasi pada joint venture. Joint venture adalah perjanjian kontraktual dimana dua pihak atau lebih menjalankan aktivitas ekonomi yang menjadi subyek dari pengendalian bersama. Joint venture dapat berbentuk pengendalian bersama operasi, pengendalian bersama aset, dan pengendalian bersama entitas. Pengendalian bersama adalah kesepakatan kontraktual berbagi pengendalian atas suatu aktivitas ekonomi, dan ada hanya jika keputusan strategis keuangan dan operasi terkait dengan aktivitas tersebut mensyaratkan persetujuan pihak-pihak yang berbagi pengendalian (venturer).

BAB 14 Properti Investasi

Bab ini diterapkan untuk akuntansi untuk investasi pada tanah dan bangunan yang memenuhi definisi properti investasi dalam paragraf 14.2. Properti investasi adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau kedua-duanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan sewa atau untuk kenaikan nilai atau kedua-duanya, dan tidak untuk:

  1. Digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif; atau
  2. Dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari.

BAB 15 Aset Tetap

Bab ini diterapkan untuk akuntansi atas aset tetap. Aset tetap adalah aset berwujud yang:

  1. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
  2. Diharapkan akan digunakan lebih dari satu periode. Aset tidak berwujud tidak termasuk hak atas mineral dan cadangan mineral, misalnya minyak, gas alam dan sumber daya yang tidak dapat diperbarui lainnya.

BAB 16 Aset Tidak Berwujud

Bab ini diterapkan untuk akuntansi untuk semua aset tidak berwujud kecuali aset tidak berwujud yang dimiliki untuk dijual dalam kegiatan usaha normal (lihat Bab 11 Persediaan dan Bab 20 Pendapatan) Aset tidak berwujud adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik. Suatu aset dapat diidentifikasikan jika:

  1. Dapat dipisahkan, yaitu kemampuannya untuk menjadi terpisah atau terbagi dari entitas dan dijual, dialihkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan melalui suatu kontrak terkait aset atau kewajiban secara individual atau secara bersama; atau
  2. Muncul dari hak kontraktual atau hak hukumnya lainnya, terlepas apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dapat dipisahkan dari entitas atau dari hak dan kewajiban lainnya.

Aset tidak berwujud tidak termasuk:

  1. Efek (surat berharga), atau
  2. Hak atas mineral dan cadangan mineral, misalnya minyak, gas alam dan sumber daya yang tidak dapat diperbarui lainnya

BAB 17 Sewa

Bab ini mencakup akuntansi untuk semua sewa, kecuali:

  1. Sewa untuk mengekplorasi atau menggunakan mineral, minyak bumi, gas alam dan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui lainnya;
  2. Perjanjian lisensi seperti film, rekaman video, karya panggung, manuskrip (karya tulis), hak paten, dan hak cipta (lihat Bab 16 Aset Tidak Berwujud);

BAB 18 Kewajiban Diestimasi Dan Kontinjensi

Bab ini diterapkan untuk semua kewajiban diestimasi (kewajiban yang waktu atau jumlahnya belum pasti), kewajiban kontijensi dan aset kontijensi, kecuali kewajiban estimasi yang diatur dalam Bab lain, yaitu:

  1. Sewa (Bab 17 Sewa);
  2. Kontrak konstruksi (Bab 20 Pendapatan);
  3. Kewajiban imbalan kerja (Bab 23 Imbalan Kerja);
  4. Kewajiban pajak penghasilan (Bab 24 Pajak Penghasilan).

Persyaratan dalam Bab ini tidak berlaku untuk kontrak eksekutori kecuali kontrak tersebut merupakan kontrak memberatkan. Kontrak eksekutori adalah kontrak dalam hal tidak ada satu pihak telah melakukan kewajibannya atau kedua pihak secara sebagian telah melakukan kewajibannya secara seimbang. Istilah “penyisihan” seringkali digunakan dalam konteks seperti penyusutan, penurunan nilai aset, dan tagihan tidak tertagih. Hal tersebut merupakan penyesuaian atas nilai tercatat aset, bukan pengakuan kewajiban, sehingga tidak diatur dalam Bab ini.

BAB 19 Ekuitas

Bab ini mengatur akuntansi ekuitas untuk:

  1. Entitas Perorangan;
  2. Persekutuan Perdata;
  3. Firma;
  4. Commanditaire Vennootschap (CV);
  5. Perseroan Terbatas;
  6. Koperasi.

Ekuitas sebagai bagian hak pemilik dalam entitas harus dilaporkan sedemikian rupa sehingga memberikan informasi mengenai sumbernya secara jelas dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan dan akta pendirian yang berlaku.

BAB 20 Pendapatan

Bab ini diterapkan dalam akuntansi untuk pendapatan yang muncul sebagai akibat dari transaksi atau kejadian berikut:

  1. Penjualan barang (baik diproduksi oleh entitas untuk tujuan produksi atau dibeli untuk dijual kembali);
  2. Pemberian jasa;
  3. Kontrak konstruksi;
  4. Penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti atau dividen.

Pendapatan atau penghasilan lain yang muncul dari beberapa transaksi dan kejadian lain berikut ini diatur dalam Bab lain:

  1. Perjanjian sewa (lihat Bab 17 Sewa);
  2. Dividen yang timbul dari investasi yang dihitung dengan menggunakan metode ekuitas (lihat Bab 12 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Entitas Anak);
  3. Perubahan nilai wajar investasi pada efek tertentu, atau pelepasannya (lihat Bab 10 Investasi Pada Efek Tertentu).

BAB 21 Biaya Pinjaman

Bab ini mengatur akuntansi untuk biaya pinjaman. Biaya pinjaman adalah bunga dan biaya lainnya yang timbul dari kewajiban keuangan suatu entitas. Biaya pinjaman mencakup:

  1. Bunga untuk cerukan bank dan pinjaman jangka pendek dan jangka panjang;
  2. Amortisasi diskonto atau premium yang terkait dengan pinjaman;
  3. Amortisasi biaya tambahan yang timbul sehubungan dengan proses perjanjian peminjaman;
  4. Beban pembiayaan sesuai dengan sewa pembiayaan yang diakui sesuai dengan bab 17 sewa;
  5. Perbedaan nilai tukar yang timbul dari pinjaman dalam mata uang asing dimana perbedaan ini dianggap sebagai penyesuaian terhadap biaya bunga.

BAB 22 Penurunan Nilai Aset

Kerugian penurunan nilai terjadi ketika nilai tercatat aset melebihi jumlah yang dapat diperoleh kembali. Bab ini harus diterapkan dalam akuntansi untuk penurunan nilai semua aset, kecuali aset yang muncul dari imbalan kerja (lihat Bab 23 Imbalan Kerja).

BAB 23 Imbalan Kerja

Imbalan kerja adalah semua bentuk imbalan yang diberikan oleh entitas sebagai pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja, termasuk direktur dan manajemen. Bab ini diterapkan untuk empat jenis imbalan kerja:

  1. Imbalan kerja jangka pendek adalah imbalan kerja (selain pesangon pemutusan kerja) yang jatuh tempo seluruhnya dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pekerja memberikan jasanya.
  2. Imbalan pascakerja adalah imbalan kerja (selain pesangon pemutusan kerja) yang terutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya.
  3. Imbalan kerja jangka panjang lainnya adalah imbalan kerja (selain imbalan pascakerja dan pesangon pemutusan kerja) yang tidak seluruhnya jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah pekerja memberikan jasanya; dan
  4. Pesangon pemutusan kerja adalah imbalan kerja yang terutang akibat:
    1. Keputusan entitas untuk memberhentikan pekerja sebelum usia pensiun normal, atau
    2. Keputusan pekerja menerima tawaran untuk mengundurkan diri secara sukarela dengan imbalan tertentu.

BAB 24 Pajak Penghasilan

Bab ini mengatur akuntansi untuk pajak penghasilan. Untuk tujuan ini, pajak penghasilan termasuk seluruh pajak domestik dan luar negeri sebagai dasar penghasilan kena pajak. Pajak penghasilan juga termasuk pajak, misalnya pemungutan dan pemotongan pajak, yang terutang oleh entitas anak, entitas asosiasi atau joint venture atas distribusi ke entitas pelaporan.

BAB 25 Mata Uang Pelaporan

Bab ini diterapkan untuk semua entitas yang akan atau telah menggunakan mata uang selain rupiah sebagai mata uang pelaporan. Mata uang fungsional adalah mata uang utama dalam arti substansi ekonomi, yaitu mata uang utama yang dicerminkan dalam kegiatan operasi entitas. Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan. Mata uang pencatatan adalah mata uang yang digunakan oleh entitas untuk membukukan transaksi.

BAB 26 Transaksi Dalam Mata Uang Asing

Bab ini diterapkan dalam akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing. Transaksi mata uang asing adalah transaksi yang didenominasi atau harus diselesaikan dalam mata uang asing, yang meliputi transaksi yang timbul ketika entitas:

  1. Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasi dalam mata uang asing;
  2. Meminjam atau meminjamkan dana atas sejumlah utang atau piutang yang didenominasi dalam mata uang asing;
  3. Memperoleh atau melepas aset, atau terjadinya atau menyelesaikan kewajiban, yang didenominasi dalam mata uang asing.

BAB 27 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan

Bab ini mendefinisikan peristiwa setelah akhir tanggal pelaporan dan menentukan prinsip-prinsip pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan peristiwa tersebut.Peristiwa setelah akhir periode pelaporan adalah peristiwa-peristiwa, baik menguntungkan maupun tidak menguntungkan, yang terjadi setelah akhir periode pelaporan sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan. Ada dua jenis peristiwa setelah akhir periode pelaporan, yaitu:

  1. Peristiwa yang memberikan bukti atas suatu kondisi yang telah terjadi pada akhir periode pelaporan (peristiwa setelah akhir periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian).
  2. Peristiwa yang mengindikasikan timbulnya suatu kondisi setelah akhir periode pelaporan (peristiwa setelah akhir periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian).

BAB 28 Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa

Bab ini mensyaratkan entitas untuk memberikan pengungkapan yang diperlukan dalam laporan keuangannya untuk memberi perhatian pada kemungkinan posisi keuangan dan laba atau rugi entitas telah terpengaruh oleh adanya pihakpihak yang mempunyai hubungan istimewa serta transaksi dan saldo dengan pihak-pihak tersebut. Dalam mempertimbangkan setiap kemungkinan hubungan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, entitas harus menilai dari substansi hubungan dan bukan semata-mata dari bentuk hukum.

Dalam konteks SAK ETAP, pihak-pihak berikut tidak dianggap sebagai pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa:

  1. Dua entitas yang memiliki satu direktur atau anggota personel manajemen kunci secara umum, tetapi tidak memenuhi ketentuan (d) dan (f) dalam definisi “pihak yang mempunyai hubungan istimewa” (lihat daftar istilah).
  2. Dua venturer karena mereka berbagi pengendalian bersama atas joint venture.
  3. Pihak-pihak berikut dalam pelaksanaan urusan normal dengan entitas (meskipun pihak-pihak tersebut dapat memengaruhi kebebasan entitas atau ikut serta dalam proses pengambilan keputusan):
    1. Penyandang dana;
    2. Serikat dagang;
    3. Entitas pelayanan umum; dan
    4. Departemen dan instansi pemerintah.
    5. Pelanggan, pemasok, pemilik hak waralaba (franchisor), distributor atau agen umum yang mana entitas mengadakan transaksi usaha dengan volume signifikan, semata-mata berdasar atas akibat ketergantungan ekonomi.

BAB 29 Ketentuan Transisi

Entitas menerapkan SAK ETAP secara retrospektif, namun jika tidak praktis, maka entitas diperkenankan untuk menerapkan SAK ETAP secara prospektif. Entitas yang menerapkan secara prospektif dan sebelumnya telah menyusun laporan keuangan maka:

  1. Mengakui semua aset dan kewajiban yang pengakuannya dipersyaratkan dalam SAK ETAP;
  2. Tidak mengakui pos-pos sebagai aset atau kewajiban jika SAK ETAP tidak mengijinkan pengakuan tersebut;
  3. Mereklasifikasikan pos-pos yang diakui sebagai suatu jenis aset, kewajiban atau komponen ekuitas berdasarkan kerangka pelaporan sebelumnya, tetapi merupakan jenis aset, kewajiban, atau komponen ekuitas yang berbeda berdasarkan SAK ETAP;
  4. Menerapkan SAK ETAP dalam pengukuran seluruh aset dan kewajiban yang diakui.

Kebijakan akuntansi yang digunakan oleh entitas pada saldo awal neracanya berdasarkan SAK ETAP mungkin berbeda dari yang digunakan untuk tanggal yang sama dengan menggunakan kerangka pelaporan keuangan sebelumnya. Hasil penyesuaian yang muncul dari transaksi, kejadian atau kondisi lainnyasebelum tanggal efektif SAK ETAP diakui secara langsung pada saldo laba pada tanggal penerapan SAK ETAP.

Pada tahun awal penerapan SAK ETAP, entitas yang memenuhi persyaratan untuk menerapkan SAK ETAP dapat menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan SAK ETAP, tetapi berdasarkan PSAK non-ETAP sepanjang diterapkan secara konsisten. Entitas tersebut tidak diperkenankan untuk kemudian menerapkan SAK ETAP ini untuk penyusunan laporan keuangan berikutnya. Entitas yang menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP kemudian tidak memenuhi persyaratan entitas yang boleh menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut tidak diperkenankan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP. Entitas tersebut wajib menyusun laporan keuangan berdasarkan PSAK non- ETAP dan tidak diperkenankan untuk menerapkan SAK ETAP ini kembali sesuai dengan paragraf 29.4 di atas.

Entitas yang sebelumnya menggunakan PSAK non-ETAP dalam menyusun laporan keuangannya dan kemudian memenuhi persyaratan entitas yang dapat menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut dapat menggunakan SAK ETA ini dalam menyusun laporan keuangan. Entitas tersebut menerapkan persyaratan dalam paragraf 29.1 – 29.3.

BAB 30 Tanggal Efektif

SAK ETAP diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011. Penerapan dini diperkenankan. Jika SAK ETAP diterapkan dini, maka entitas harus menerapkan SAK ETAP untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2010.

contoh Latar belakang proposal SKripsi


BAB I
PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Pendidikan merupakan cara untuk mencerdaskan bangsa yang sesuai dengan pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea ke-4 serta ingin mencapai tujuan pendidikan nasional. Perkembangan jaman saat ini menuntut adanya sumber daya manusia yang berkualitas sehingga mampu bersaing dengan negara lain yang telah maju. Pendidikan mepunyai peranan yang sangat peniting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan yang berkualiats akan berpengaruh pada kemajuan diberbagai bidang. Di samping mengusahakan pendidikan yang berkualitas, pemerintah perlu melakuakn perataan pendidikan dasar badi setiap Warga Negara Indonesia, agar mampu berperan serta dalam memajukan kehidupan bangsa.

Pendidian merupakan salah satu sektor yang paling penting dalam pembangunan nasional. Hal ini dikarenakan melalui sektor pendidikan dapat dibentuk manusia yang berkualitas, seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 bahwa:

Pendidkan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak seperti peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Demikian juga halnya dengan dunia pendidikan yang terdapat banyak persaingan-persaingan siswa dalam belajar. Hal tersebut terjadi karena para siswa menginginkan presatsi belajar yang lebih baik dari teman-temannya. Prestasi belajar adalah hasil belajar yang dicapai siswa selama mengikuti pelajaran pada periode tertentu dalam suatu lembaga pendidikan di mana hasilnya dinyatakan dalam bentuk angka atau simbol lainnya.

Prestasi belajar akuntansi adalah suatu kemampuan siswa dalam menguasai pengetahuan akuntansi, sikap, ketrampilan, baik mempelajari, memahami dan mampu mengerjakan atau menjawab pertanyaan yang berhubungan dengan kauntansi ditunjukkan dengan nilai atau angka yang diberikan oleh guru.

Prestasi belajar akuntansi yang diperoleh siswa dapat diukur secara langsung dengan test dan dapt dihitung hasilnya. Prestasi belajar akuntansi tidak hanya memberikan informasi mengenai kemnajuan siswa umum tentang kemajuan kegiatan pendidikan di sekolah dalam mata pelajaran akuntansi.

Dalam proses belajar mengajar akuntansi kelas XI SMA Negeri 1 Bambanglipuro mengalami masalah dalam belajar yang berakibat pada rendahnya prestasi belajar akuntansi. Meskipun tidak semua siswa mengalami hal tersebut. Karena setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Untuk meningkatkan prestasi belajar akuntansi yang sesuai dengan harapan, pihak sekolah telah mengupayakan berbagai usaha. Pihak sekolah telah berusaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar. Hali ini dilakukan dengan meningkatkan kemampuan akademis guru, kemampuan manajerial, kemampuan memberikan materi dan kemampuan berorientasi kepada siswa. Namun terkadang prestasi belajar akuntansi yang dicapai belum sesuai dengan yang diharapkan. Untuk mengetahui hal tersebut perlu ditelusuri faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar akuntansi.

Prestasi belajar akuntansi dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang mempengaruhi prestasi belajar akauntansi secara umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: Pertama, faktor intern atau berasal dari dalam diri siswa meliputi fakrtor jasmani dan psikologis. Faktor jasmani terdiri dari kesehatan dan cacat tubuh, sedangkan faktor psikologis terdiri dari intelegensi, perhatian, minat, bakat, motivasi, kematangan dan kelelahan. Kedua, faktor ekstern atau faktor yang berasal dari luar diri siswa, antara lain: factor keluarga meliputi cara orangtua mendidik, sosal ekonomi, faktor sekolah dan faktor masyarakat.

Siswa sebagai faktor utama dalam kegiatan belajar di sekolah. Masing-masing siswa mempunyai karakteristik yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga menyebabkan perbedaan dalam meningkatkan prestasi belajar.  Faktor-faktor tersebut mengakibatkan munculnya siswa yang memiliki prestasi tinggi, sedang atau rendah. Demikian pula pada SMA Negeri 1 Bambanglipuro, prestasi belajar akuntansi yang dimiliki siswa kelas XI jurusan IPS juga berbeda-beda. Salah satu faktor yang diduga berpengaruh besar yaitu status sosial ekonomi. Status sosial ekonomi orang tua berperan penting dalam mendukung prestasi belajar akuntansi siswa. Menurut Dimyati Mahmud (1998:101), “Status sosial ekonomi orang tua meliputi tingkat pendapatan, tingkat penghasilan, jenis pekerjaan, jabatan orangtua, fasilitas khusus dan barang-barang berharga yang ada di rumah seperti radio, tv, almari es, dll. Di SMA Negeri 1 Bambanglipuro menurut observasi masih terdapat siswa yang berasal dari golongan status sosial ekonomi rendah. Hal ini dapat dilihat dari pendidikan orang tua dan penghasilan orangtua. Sebagian besar pekerjaan oaring tua siswa kelas XI jurusan IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro sebagai buruh, petani atau pegawai swasta, meskipun juga ada yang berasal dari golongan status sosial ekonomi tinggi. Siswa yang berasal dari golongan sosial ekonomi tinggi akan banyak mendapatkan fasilitas, sarana dan perhatian dalam belajarnya. Adanya fasilitas belajar mengajar yang memadai akan mendukung proses belajar siswa sehingga memungkinkan prestasi belajar siswa tinggi. Sebaliknya siswa yang berasal dari golongan status sosial ekonomi rendah, memungkinkan anak mengalami kesulitan-kesulitan dalam belajar karena kurangya dukungan moral maupun material orang tua sehingga ada kecenderungan prestasi belajar anaknya rendah.

Faktor dari luar siswa yang dapat mempengaruhi prestasi belajar akuntansi adalah lingkungan belajar siswa. Lingkungan belajar siswa baik yang bersifat fisik maupun sosial termasuk di dalamya yaitu lingkuang keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan alam, lingkungan sekolah mempunyai peran yang besar dalam mendukung proses belajar di rumah. Tersedianya tempat belajar khusus, alat-alat belajar, penerangan yang cukup, perhatian dari orang tua, serta suasana rumah yang tenang akan memberikan pengaruh positif terhadap proses belajar siswa. Siswa akan mempunyai semangat dan tenang dalam belajar sehingga prestasi belajarnya akan tinggi.

Prestasi belajar akuntansi tidak akan pernah dihasilkan oleh seseorang bila orang tersebut tidak melakukan usaha untuk memperbaikinya. Sehingga untuk meningkatkan prestasi tersebut pihak sekolah telah berupa dalam berbagai hal. Namun upaya tersebut berbenturan dengan alokasi waktu yang di tetapkan untuk pelajaran akuntansi pada sekolah SMA. Pada SMA 1 Bambanglipuro alokasi waktu yang diberikan untuk pelajaran akuntansi bagi kelas XI IPS adalah 4 jam pelajaran utuk setiap minggu. Waktu tersebut dirasa sangat kurang dibandingkan dengan materi yang harus dikuasai para siswa.

Frekuensi belajar merupakan suatu hal yang penting dalam meningkatkan prestasi belajar siswa, khususnya dalam mata pelajaran akuntansi. Dalam proses belajar mengajar, tanpa adaya keaktifan anak belajar tidak akan mencapai hasil yang ma ksimal. Sering dijumpai pada individu yang malas belajar jika tidak ada ulangan atau jika tidak ada tugas dari sekolah. Di samping itu, individu yang kurang mempunyai keinginan untuk mengembangkan potensi kreatif yang ada dalam dirinya. Hal ini tampak terjadi pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Siswa kurang efektif dan responsif terhadap materi yang disampaikan. Kondisi semacam ini menjadikan siswa lebih banyak tergantung pada pendidik.

 

Berdasarkan uraian di atas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “Pengaruh Antara Status Sosial Ekonomi Orang Tua Dan Lingkungan Belajar Siswa Terhadap Prestasi Belajar Akuntansi Siswa Kelas XI IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro Tahun Ajaran  2011/2012”.

 

B.     Identifikasi Masalah

Berdasarkan pada latar belakang masalah yang dikemukakan diatas, dapat diidentifikasikan berbagai masalah sebagai berikut:

  1. Prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran akuntansi belum seperti yang diharapkan.
  2. Status sosial ekonomi siswa yang rendah dapat mempengaruhi prestasi belajar akuntansi.
  3. Kurangnya sarana dan prasaranan belajar sehingga siswa tidak bersemangant dalam belajar.
  4. Terbatasnya waktu mata pelajaran akuntansi
  5. Belum diketahui lingkungan belajar siswa kelas XI jurusan IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro dalam mata pelajaran akuntansi

 

 

C.    Pembatasan Masalah

Mengingat luasnya permasalahn yang berhubungan dengan prestasi belajar akuntansi, maka peneliti perlu membuat pembatasan masalah agar hasil penelitian dan pembatasan dapat lebih terfokus dan mendalam pada permasalahan yang diangkat. Secara umum prestasi belajar akuntansi siswa dipengaruhi dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi faktor fisiologis psikoligis. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor keluarga, faktor sekolah dan faktor masyarakat. Karena banyaknya faktor yang mempengaruhi prestasi belajar akuntansi, maka masalah utama yang akan diteliti dalam penelitian ini dibatasi pada faktor prestasi belajar akuntansi dengan satus sosial ekonomi dan lingkungan belajar siswa. Peneliti mengambil fokus mata pelajaran akuuntansi dan mengambil populasi siswa kelas XI jurusan IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro.

 

D.    Rumusan Masalah

Berdasarkan pembatasan masalah di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Bagaimana Pengaruh Antara Status Sosial Ekonomi Orangtua Dengan Prestasi Belajara Akuntansi Siswa Kelas XI IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro?
  2. Bagaimana Pengaruh Antara Lingkungan Belajar Dengan Prestasi Belajar Akuntansi Siswa Kelas XI IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro?
  3. Bagaimana Pengaruh Antara Status Sosial Ekonomi Orangtua Dan Lingkuang Belajar Dengan Prestasi Belajara Akuntansi Siswa Kelas XI IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro?

 

E.     Tujuan Penelitian

Adapun tujuan penelitian yang diharapkan sesuai dengan perumusan masalah di atas, maka penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui:

  1. Pengaruh Status Sosial Ekonomi Orang Tua dengan Prestasi Belajar Akuntansi Siswa Kelas XI IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro.
  2. Pengaruh Antara Lingkungan Belajar Dengan Prestasi Belajar Akuntansi Siswa Kelas XI IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro.
  3. Pengaruh Antara Status Sosial Ekonomi Orangtua Dan Lingkuang Belajar Dengan Prestasi Belajara Akuntansi Siswa Kelas XI IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro.

 

F.     Manfaat penelitian

Dari berbagai hal yang telah diungkapkan di atas, peneliti diharapkan dapat meberikan manfaat sebagai berikut:

1. Secara Teoritin

  • Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dalam rangka mendukung teori tentang “Pengaruh Antara Status Sosial Ekonomi Orangtua Dan Lingkuang Belajar Dengan Prestasi Belajara Akuntansi Siswa Kelas XI IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro”
  • Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat dalam memperluas pengetahuan di bidang akuntansi terutama dalam bidang pendidikan yang terkait dengan “Pengaruh Antara Status Sosial Ekonomi Orangtua Dan Lingkuang Belajar Dengan Prestasi Belajara Akuntansi Siswa Kelas XI IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro”. Wawasan pengetahuan ini juga dapat menjadi wacana pengetahuan bagi mahasiswa di lingkungan pendidikan, khususnya bidang  pendidikan akuntansi dalam mempelajari akuntansi di Universitas Negeri Yogyakarta.
  • Hasil penelitian ini dapat dijadikan acuan peneliti-peneliti selanjutnya yang mempunyai obyek penelitian yang sama.

2. Secara Praktis

  • Bagi peneliti. Sebagai wahana untuk latihan dan studi banding antara teori yang sudah didapat di bangku kuliah dengan praktek yang sebenarnya diterapkan dalam dunia pendidikan, sehingga nantinya dapat dijadikan bekal dalam memasuki dunia kerja. Selain itu dengan penelitian ini peneliti dapat menambah pengetahuan tentang “Pengaruh Antara Status Sosial Ekonomi Orangtua Dan Lingkuang Belajar Dengan Prestasi Belajara Akuntansi Siswa Kelas XI IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro”.
  • Bagi Pihak Sekolah. Hasil penelitia ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengelola pendidikan dan pengajaran agar lebih mengerti dan memehami faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar.
  • Bagi universitas Hasil penelitian diharapkan dapat memberiakn sumbangan bagi ilmu pengetahuan dan pendidikan.  Dalam hasil penelitian ini diharapkan dapat memberiakn masukan yang berarti dan dapat menjadi referensi untuk penelitian selanjutnya.
  • Bagi Mahasiswa. Penelitian ini merupakan penelitian yang dikhususkan mempelajari “Pengaruh Antara Status Sosial Ekonomi Orangtua Dan Lingkuang Belajar Dengan Prestasi Belajara Akuntansi Siswa Kelas XI IPS SMA Negeri 1 Bambanglipuro”. Dari penelitian ini diharapkan dapat digunakan oleh mahasiswa sebagai wahana penerapan ilmu yang diperoleh selama kuliah dan dapat memperbanyak ilmu pengetahuan yang didapat  sehingga dapat menjadi bekal dimasa depan.

 

 

 

 

 

 

 

CONTOH RPP


                                                   RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata pelajaran             :  Kompetensi Kejuruan

Kelas/ Semester           :  X/1

Pertemuan Ke             : 1

Alokasi Waktu            :  4 x 45 menit

Standar Kompetensi   : Mengerjakan persamaan Dasar Akuntansi

Kompetensi Dasar       : Memahami Dasar-dasar Akuntansi

Indikator                     :

  1. Mengidentifikasi pengertian akuntansi
  2. Mengidentifikasi  spesialisasi dalam bidang akuntansi
  3. Mendiskripsikan tugas-tugas jabatan dalam bidang akuntansi
  4. Mengidentifikasi pihak-pihak yang membutuhkan informasi akuntansi
  5. Mengidentifikasi prinsip-prinsip dalam akuntansi.

A.    Tujuan Pembelajaran

  1. Dapat menjelaskan pengertian akuntansi dengan benar
  2. Dapat mengidentifikasi  spesialisasi dalam bidang akuntansi
  3. Dapat mendiskripsikan tugas-tugas jabatan dalam bidang akuntansi
  4. Dapat mengidentifikasi pihak-pihak yang membutuhkan informasi akuntansi
  5. Dapat mengidentifikasi prinsip-prinsip dalam akuntansi.

B.     Materi Ajar

  1. Pengertian akuntansi
  2. Bidang spesialisasi akuntansi
  3. Jabatan dalam bidang akuntansi
  4. Pemakai informasi akuntansi
  5. Prinsip-prinsip akuntansi

C.    Metode Pembelajaran

  1. Ceramah
  2. Diskusi

D.    Langkah-langkah Pembelajaran

1. Kegiatan awal :

  • Berdo’a
  •  Memberi gambaran  tentang materi yang akan disampaiakan (apresepsi)
  • Menyampaikan kompetensi dasar yang aksan disampaika

2. Kegiatan inti :

  • Membagi siswa dalam beberapa kelompok dan memberikan permasalahan yang berbeda-beda pada masing-masing kelompok.
  •  Siswa mendiskusikan permasalahan yang diberikan pada kelompknya masing-masing.
  •  Setiap kelompok melakukan presentasi singkat di depan kelas dan kelompok lain bisa mengajukan pertanyaan

3. Kegiatan Akhir :

  • Memberikan hasil analisa dan kesimpulan dari hasil diskusi
  •  Menyampapaikan kompetensi berikutnya
  •  Penugasan
  •  Menutup kegiatan pembelajaran
  • Berdo’a dan salam

E.     Peralatan dan Bahan

  1. Peralatan      : Alat tulis, Kotak kelompok akun, kartu nama-nama akun
  2. Bahan           : Modul, LKS

F.     Sumber Buku

  1. Hendi, Somantri. 2004. “Memahami Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa dan Dagang SMK.Bandung:Armico
  2. Toto, Sucipto. dkk. 2009.  ”Akuntansi 1 Untuk SMK Kelas X”. Jakarta: Yudhistira
  3. Umi, Muawanah.dkk. 2008. ”Konsep Dasar Akuntansi dan Pelaporan Keuangan jilid I.Jakarta: Depdiknas
  4. Dwi, Harti. 2008. “Modal SMK Akuntansi”(Edisi KTSP). Jakarta: Erlangga

G. PENILAIAN

KODE

KOMPETENSI

SKOR

1

Mengidentifikasi pengertian akuntansi

20

2

Mengidentifikasi  spesialisasi dalam bidang akuntansi

30

3

Mendiskripsikan Tugas-tugas jabatan dalam bidang akuntansi

25

4

Mengidentifikasi pihak-pihak yang membutuhkan informasi

25

TOTAL

100

Mengetahui,                                                                              Bantul, 15 Desember 2011

Kepala Sekolah SMK …………                                             Guru Mata Pelajaran Akuntansi

 

 

 

…………………….                                                                                 …………………….

NIP.

 

Motivasi dari sebuah buku, yg aku lupa judulnya


Pelajaran yang berharga dari dua pendapat yaitu ayah yang kaya dan Ayah yang miskin, yaitu:
 Ayah yang miskin menagjarkan “Cinta akan uang adalah akar dari segala kejahatan”, sedangkan Ayah yang kaya mengajarkan “Kekurangan uang adalah akar dari segala kejahatan”.
 Ayah yang miskin sering mengatakan “I can’t afford it”, sememntara Ayah yang kaya sering bertanya, “How can I afford it?”
 Ayah yang miskin mengatakan, “Orang kaya harus membayar pajak lebih besar untuk menolong mereka yang kurang beruntung hidupnya”, sementara Ayah yang kaya mengatakan, “Aturan perpajakn menghukum orang yang produktif, dan memberi hadiah kepada mereka yang tidak produktif”.
 Ayah yang miskin mengajarkan, “Belajarlah yang serius dan kamu akan mendapatkan perusahaan yang baik tempat bekerja nantinya”, sementara Ayah yang kaya mengatakan, “Belajarlah yang tekun supaya kamu dapat memperoleh perusahaan yang bagus untuk dibeli”.
 Ayah yang miskin mengatakan, “Saya tidak bisa kaya karenaharus membiayai anak-anak seperti kamu”, sedangkan Ayah yang kaya mengatakan, “Saya harus kaya sebab anak-anak seperti kamu perlu biaya yang besar”.
 Ayah yang miskin melarang pembicaraan tentang uang saat makan, sedangkan Ayah yang kaya mengajak diskusi soal-soal uang di meja makan.
 Ayah yang miskin menganjurkan, “Gunakan uang secara aman, jangan mengambil risiko”, sedangangkan Ayah yang kaya menganjurkan, “Belajarlah mengelola risiko-risiko”.
 Ayah yang miskin mengatakan, ” Rumah kita adalah investasi dan asset kita yang terbesar”, sementara Ayah yang kaya mengatakan, “Bila rumah kamu merupakan investasi yang terbesar, kamu dalam kesulitan”.
 Ayah yang miskin membayar tagihan-tagihan lebih dahulu, sementara Ayah yang kaya membayar tagihan-tagihan belakangan.
 Ayah yang miskin percaya bahwa perusahaan dan pemerintah akn mengurus kebutuhan-kebutuhan kita, sedangkan Ayah yang kaya mengandalkan kemandirian finansialnya sendiri.
 Ayah yang miskin menganjurkan untuk membuang sebanyak mungkin (dan diasanya tidak banyak), sedangkan Ayah yang kaya mengnjurkan untuk berinvestasi sebanyak mungkin.
 Ayah yang miskin mengajarkan cara menulis curriculum vitae yang bagus agar mendapatkan pekerjaan yang bagus, sedangkan Ayah yang kaya mengajrkan bagaimana menulis proposal bisnis yang bagus supaya dapat menciptakan lapangn pekerjaan.
 Ayah yang miskin mengatakan, “ Saya tidak akan pernah kaya”, sedangkan Ayah yang kaya mengatakan. “Saya orang kaya, dan oaring kaya tidak melakukan ini dan itu”.
 Ayah yang miskin mengatakan, “ Uang tidak penting”, sementara Ayah yang kaya menagtakan, “Uang adalah kekuasaan”.
 Ayah yang miskin bekerja keras untuk mendapatkan uang, sementara Ayah yang kaya membuat uang bekerja bagi dirinya.
 Ayah yang miskin mengajarkan, “Jadilah seorang yang special, ketehuilah banyak hal tentang sesuatu yang khusus’, sedangkan Ayah yang kaya mengajarkan, “Ketahuilah seba sedikit tentang baynak hal, jadilah generalis”

Penentuan Alat Evaluasi


Penentuan Alat Evaluasi

Evaluasi adalah suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafisran informasi untuk menilai keputusan-keoutusan yang dibuat dalam merancang sistem pengajaran. Pengertian tersebut memiliki tiga implikasi, yaitu sebagai berikut:

  1. Evaluasi adalah suatu proses yang terus-menerus, bukan hanya pada akhir pengajaran, tetapi dimulai sebelum dilaksanakanya pengajaran sampai dengan berakhirnya pengajaran.
  2. Proses evaluasi senantiasa di arahkan ke tujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan jawaban-jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran.
  3. Evaluasi menuntut penggunaan alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan.

Untuk dapat menentukan tercapainya suatu tujuan pendidikan dan pembelajaran maka perlu dilakukan evaluasi. Evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau harga tertentu. Hasil yang diperoleh dari evaluasidinyatakan dalam bentuk hasil belajar. Oleh sebab itu kegiatan tersebut disebut evaluasi hasil belajar.

Fungsi evaluasi dalam proses belajar-mengajar

  1. Utuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pengajaran dalam hal ini adalah tujuan intruksional khususnya. Dengan fungsi ini dapat diketahui tikat pengetahuan bahan ajar oleh siswa.
  2. Untuk mengetahui keefektifan proses belajar mengajar yang telah dilakuakn guru. Dengan fungsi ini guru dapat mengetahui berhasil atau tidaknya ia mengajar.

Dengan demikian fungsi evaluasi dalam proses belajar-mengajar bermanfaat ganda yaitu: Bagi siswa dan guru. Evaluasi hasil belajar dapat dilaksanakan dalam dua tahap yaitu:

  1. Evaluasi jangka Pendek yaitu evalauasi yang dilaksanakan guru pada pada akhir proses belajar-mengajar, evaluasi ini disebut evaluasi formatif. Tujuanya ditekankan pada perbaikan proses belajar-mengajar. Contoh: bila hasil evaluasi hasil belajar siswa pada akhir proses belajar-menjajar masih rendah mka kuru memiliki kewajiban untuk mengulangi kembali proses belajar-mengajar sampai tujuan tadi dapat dikuasai siswa.
  2. Evaluasi jangka panjang, yaitu evaluasi yang dilaksanakan setelah proses belajar-mengajar berlangsung beberapa kali, misalnya evaluasi tengah semesterar. Evaluasi ini disebut evaluasi sumatif. Evaluasi ini lebih lebih banyak ditujukan kepada siswa. Yang dimaksud yaitu evaluasi digunakan untuk menetapkan keberhasilan siswa dalam menguasai tujuan intruksioanal. Contoh: bila hasil belajar yang divapai siswa pada akhir semester banyak menglami kegagalan, tidak mungkin guru mengulang kembali proses belajar-mengjar. Kalauipun memperbaiki, terbatas pada bahan yang akan diberikan pada semester berikutnya.

Sasaran atau obyek evaluasi

Langkah pertama yang dilakukan guru dalam mengadakan evaluasi ialah menetapkan apa yang menjadi sasaran.  Pada umumnya terdapat tiga sasaran pokok evaluasi, yaitu:

  1. Tingkah laku. Artinya segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, ktrampilan siswa sebagai akibat dari proses mengajar dan belajar.
  2. Isi pendidikan , artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses mengajar dan belajar.
  3. Menyangkut proses belajar dan belajar itu sendiri. Proses mengajar dan belajar perlu diadakan evaluasi yang obyektif  dari guru, sebab baik tidaknya proses mengajar dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai siswa.

Jenis dan alat evaluasi

Lanhkah kedua bagi guru setelah menentukan sasaran adalah menetapkan alat penilaian yang paling tepat untuk menilai sasaran tersebut. Pada umunya alat evaluasi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Tes

–          Terdapat tes yang sudah distandarisasi  artinya tes tersebut telah mengalami proses validitas dan realibilitas untuk suatu tujuan tertentu  dan untuk sekelompok siswa tertentu.

–          Tes yang belum distandarisasi aialah tes buatan guru sendiri, sebab dibuat oleh guru untuk tujuan tertentu dan untu siswa tertentu pula. Tes buatan guru tetap harus memperhatikan validitas dan realibiitas.  Ten ini terdiri dari tiga bentuk yaitu:

1)      Tes lisan

2)      Tes tulisan

3)      Tes tindakan

Jenis tes tersebut biasanya digunakan untuk menilai isi pendidikan, kisalnya aspak pengetahuan, kecakapan, ketrampilan dan pamahaman palajaran yang telah diberikan guru.

  1. Non tes

Untuk melakuakan evaluasi dari aspek tingkah laku, jenis non tes lebih sesuai digunakan sebagai alat evaluasi. Seperti menilai aspek sikap, minat perhatian,karakteristik dan sebagainya.

Alat evaluasi jenis non tes antara lain:

1)      Observasi

Observasi yaitu pengamatan kepada tingkah laku pada utuasi tertentu. Observasi dapat dalam situasi yang sebenarnya dan bisa pula dalam situasi buatan. Kedua jenis observasi ini dapat dilaksanakan secara sitematik  yakni menggunakan pedoman observasi dan biasa tanpa pedoman.

2)      Wawancara

Wawancara dalah komunikasi langsung atntara yang mewawancarai dengan yang diwawancarai. Untuk memudahkan perlu disediakan pedoman wawancara berupa pokok-pokok yang akan ditanyakan.

3)      Studi kasus

Mempelajari individu dalam periode tertentu secra terus menerus untuk melihat perkembangannya. Misalnya untuk melihat sikap siswa terhadap pelajaran yang diberikan guru selama satu semester.

4)      Rating scale (sklaa penilaian)

Rating scale merupakan saah satu alat penial yang mengunakan skala yang te;ah disusun dari ujung yang negative sampai pada ujung yang positif sehingga pada sklala tersebut si peniali tinggal menggunakan tanda centang saja.

5)      Check list

Hampir menyerupai Rating scale, hanya disisni tidak perlu menyusun kriteria atau skala dari yang negative sampai pada yang positif. Cukup dengan kemungkinan-kemungkinan jawaban yang akan kita minta dari yang dievaluasi.

 

 

6)      Inventory

Daftar pertanyaan yang disertai alternative jawaban diantarnya setuju, kurang setujua atau tidak setuju.

 

 

Daftar pustaka

Nana, Sudjana. 2000. “Dasar-dasar Prose Belajar Mengajar”. Bandung:PT BARU ALGENSINDO.